
Skandal video porno ariel dan luna maya yang pernah menghebohkan tanah air ke mata dunia tersebut, akhirnya ada penjelasan atas kasus tersebut. Inilah berita selebriti selengkapnya :
Kepolisian telah menerima surat izin perpanjangan penahanan tersangka Nazriel Irham alias Ariel selama 60 hari dari pengadilan. Izin itu diperlukan lantaran masa penahanan kekasih Luna Maya itu selama 90 hari akan habis tiga hari lagi.
"Sudah diterima perpanjangan masa penahanan selama 60 hari," ucap Kepala Bareskrim Polri Komjen Ito Sumardi ketika dihubungi, Sabtu (19/9/2010).
Seperti diberitakan, hingga tiga bulan proses penyidikan, Polri belum dapat menyelesaikan berkas perkara kasus Ariel yang diduga melibatkan Luna dan Cut Tari. Pasalnya, pihak kejaksaan meminta agar penyidik Bareskrim mengetahui di mana perbuatan asusila dalam tiga video itu terjadi.
Polri kesulitan lantaran Ariel dan kekasihnya tidak mengakui perbuatan itu. Sementara Tari yang telah mengakui dia perempuan yang ada di salah satu video mengaku lupa di mana hubungan layaknya suami istri itu terjadi.@Kompas
Enny Sastoro
@
06.25
Tagged @ Selebritis
Recommended posts
- Berita Duka : Ricky Jo Meninggal Dunia Kena Serangan Jantung
- Wow, Foto Seksi Kim Kardashian Saat Hamil !
- Malam Ini, Konser Shahrukh Khan Bikin Wanita Indonesia Histeris
- Foto Prewedding Pedangdut Lina Marlina, Kiwil Terima 2 Juta
- Ini Dia Kronologis Penculikan Anak Putri Nassar - Muzdhalifah
- Nikita Mirzani Menangis, Dituntut Lima Bulan Penjara
- Video Seks Kim Kardashian dan Kanye West Beredar, Benarkah ?
- Markus Horison Gugat Cerai Karena Kiki Amalia Matre ?
- Akhirnya, Raffi Ahmad dan 7 Rekannya Resmi Jadi Tersangka
- Limbad Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara, Dituduh Berzina
- Wow, Foto Telanjang Dada Istri Pangeran William Beredar di Majalah
- Ini Dia Penyebab Cerainya Deddy Cobuzier dengan Kalina
- Diduga Pesta Narkoba, Raffi Ahmad CS di Tangkap BNN
- Heboh, Foto Penangkapan Novi Amalia Berbikini
- Heboh, Foto Naysila Mirdad Berbikini Beredar di Instagram
0 komentar:
Posting Komentar - Kembali ke Konten